Live42day’s Weblog

April 16, 2008

DANA BLBI: KEBIJAKAN NEGARA YANG BERUJUNG PADA KERUGIAN RAKYAT

Diarsipkan di bawah: propaganda — live42day @ 7:17 pm

Hakhak…akhirnya ujian perio selesai sudah! Btw dah lama yah saiah ngga nulis blog lagih, lagi ngga mood nulis niy…ngga ada ide!

Berhubung sekarang lagi anget-angetnya aktivis kampus pada aksi turun ke jalan memperjuangkan kepentingan rakyat, gimana kalo dalam post saiah kali ini juga diusung tema yang sama? Actually bukan tulisan saiah siy, lebih tepatnya lagi saiah tulis ulang artikel anak pusgerak BEM UI hehehe! cz saiah pikir kamu juga perlu tau tentang issue yang lagi inn sekarang ini, semoga bermanfaat ^^

DANA BLBI: KEBIJAKAN NEGARA YANG BERUJUNG PADA KERUGIAN RAKYAT

Pada pertengahan tahun 1997, perekonomian Indonesia mengalami guncangan hebat. Saat itu, nilai rupiah terhadap dolar AS mengalami penurunan yang cukup tajam. Kemudian BI melepas kendali atas naik turunnya nilai rupiah dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar. Akibatnya pergerakan rupiah menjadi tidak terkendali.. sejak itu, kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perbankan Indonesia semakin merosot sehingga banyak nasabah yang mengambil uang dalam jumlah banyak secara mendadak di perbankan. Hal ini berimbas kepada kondisi perbankan Indonesia. Demi mengatasi keadaan tersebut, BI mengucurkan bantual likuiditas kepada 48 bank. Tujuan dari pengucuran dana tersebut ialah untuk menjaga kestabilan sistem pembayaran agar penerimaan dan pembayaran dana pada bank-bank berlangsung seimbang.

BI mengucurkan bantuan likuiditas sebanyak 144,4 triliun. Pada tahun 1999 jumlahnya bertambah hingga Rp 158,9 triliun. Dana ini tenunya diambil dari APBN saat itu, yang mana dana tersebut berasal dari masyarakat karena salah satu sumber pemasukkan terbesar APBN berasal dari pajak yang disetorkan masyarakat kepada Negara. Dengan kata lain, masyarakatpun ikut menanggung permasalahan perbankan pada saat itu.

Atas perintah DPR, BPK melakukan audit investigasi terhadap penyaluran dana BLBI oleh BI serta penggunaan dana oleh 48 bank tersebut. Hasil dari audit itu mengungkap berbagai dugaan penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaan BLBI. Terhadap dugaan penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaan BLBI diketahui bahwa dari total dana yang dikucurkan sebesar Rp. 144,5 triliun, hanya Rp. 6,1 triliun saja yang benar-benar disalurkan oleh BI kepada bank. Sehingga timbul potensi kerugian Negara sebesar Rp. 138,4 triliun. Selain dugaan penyimpangan diatas, audit BPK juga menemukan dugaan penyimpangan yang lain, diataranya ialah pelanggaran batas maksimum pemberian kredit (BMPK), penggelembungan nilai asset olah para obligor BLBI (48 bank yang diberika dana BLBI) dan pemberian fasilitas oleh BI yang mengizinkan perbankan untuk tetap mengikuti proses kliring walaupun rekening gironya di BI bersaldo negative.

Hingga saat ini, obligor BLBI belum juga dapat mengembalikan 100% dana pinjaman. Bahkan kondisi bank-bank tersebut tidak kunjung membaik. Namun, pemerintah tetap enggan untuk melikuidasinya, pemerintah justru kembali menyuntikkan dana sebesar Rp. 400 triliun sehingga total dana yang dikucurkan ialah Rp. 650 triliun. Terlalu berlebihan rasanya jika uang sebanyak itu harus dikeluarkan Negara kepada para pemilik bank yang kemudian diklaim pemerintah sebagai “ongkos krisis”.

Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Negara sangatlah dirugikan. Tindakan-tindakan pemerintah tersebut mungkin sering kali luput dari perhatian kita, bahkan mungkin terkesan tidak penting untuk diketahui karena bersifat “elitis”. Padahal, sebenarnya kasus ini sangatlah terkait dengan kesejahteraan rakyat. Dana ratusan triliun yang seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor-sektor lain yang lebih membutuhkan, seperti kesehatan, pendidikan, dan peningkatan produksi pangan justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang sangat tidak bertanggung jawab. Rakyat bahkan harus menanggung kerugian akibat penyalahgunaan tersebut.

Penghentian pengusutan semua kasus BLBI oleh Kejaksaan Agung baru-baru ini adalah cerminan betapa tidak adanya itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sudah 10 tahun kasus ini bergulir secara berlarut-larut, namun penyelesaiannya sungguh diluar harapan masyarakat. Sebuah tindakan yang terlihat “tidak penting” atau tidak menarik bagi kita ternyata dapat merampas hak adik-adik kita untuk sekolah, merampas hak-hak saudara-saudara kita untuk mendapatkan layanan kesehatan, mengurangi jatah subsidi, dan hak-hak yang seharusnya dipenuhi oleh Negara demi kemakmuran rakyat. Dana BLBI hakikatnya adalah uang rakyat, penyelewengan terhadapnya adalah penyelewengan terhadap rakyat!!!

Belum Ada Tanggapan »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik

Tinggalkan sebuah tanggapan

Blog pada WordPress.com.